Wali Kota Parepare MoU Perangi Mafia Tanah Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang Sofyan Djalil

    Wali Kota Parepare MoU Perangi Mafia Tanah Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang Sofyan Djalil
    Tampak Suami Ketua TP PKK Kota Parepare, H.M.Taufan Pawe Saat Terima Sertifikat Tanah."

    Kota Parepare - Wali Kota Parepare, Dr.H.M.Taufan Pawe, SH, MH, lakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sulsel, di Hotel The Rinra Makassar pada Rabu, 5 Januari 2022.

    Penandatangan ini dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Kegiatan ini dirangkaikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengatakan salah satu fokus yang dilakukan untuk memerangi mafia tanah adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di dalam negeri. Melalui Program PTSL, Sofyan berharap seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada 2025.

    “Kami percepat PTSL, yang kami daftarkan sudah lebih dari 80 juta dan akan kami kejar terus. Insya Allah pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar, ” ujarnya.

    Sofyan A Djalil bertekad akan berantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan mempersempit ruang gerak kelompok yang kerap merugikan masyarakat.

    “Kalau ada mafia tanah kami akan perangi. Saya mengatakan mafia tanah tidak boleh menang. Kami akan kejar sampai ke ujung langit, ” ucapnya.

    Sementara Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) Parepare, Erman Kadir mengapresiasi BPN dalam koordinasi yang baik bersama Pemkot Parepare dalam penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan.

    “Tadi kita telah melakukan penandatangan MoU yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare bapak Taufan Pawe tentang kerja sama aset persertifikatan aset daerah, ” katanya.

    Dirinya menambahkan, untuk Parepare yang diterima langsung Wali Kota Parepare, Pemkot Parepare menerima sertifikat delapan bidang tanah yang telah disertipikatkan. Diantaranya lahan TPA Lapadde.

    “Tadi bapak Wali Kota menerima sertifikat aset daerah yaitu lahan TPA Lapadde secara simbolis. Dari informasi BPN ada delapan bidang tanah yang sudah selesai disertifikatkan, ” tuturnya.(Publiksulsel).

    Solok Kota kota Solok Sumbar
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, H.Syamsuddin...

    Artikel Berikutnya

    Dolla Mandi Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi...

    Berita terkait